Mau Uang Gratis. Klik disini

Jumat, 10 Februari 2012

PENGERTIAN IBADAH DALAM ISLAM

Share

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

[1]. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.

[2]. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.

[3]. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

“Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghen-daki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat : 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah Yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedang-kan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

“Artinya : Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah: 54]

“Artinya : Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah: 165]

“Artinya : Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’: 90]

Sebagian Salaf berkata [2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq [3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy [5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

ãóäú Úóãöáó ÚóãóáÇð áóíúÓó Úóáóíúåö ÃóãúÑõäóÇ Ýóåõæó ÑóÏøñ.

“Artinya : Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

[a]. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
[b]. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajib-nya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Artinya : (Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’at-kan, tidak dengan bid’ah.”

Sebagaimana Allah berfirman.

“Artinya : Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam ber-ibadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bagai-mana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat. [7]

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?”

Jawabnya adalah sebagai berikut:
[1]. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

“Artinya : Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar: 2]

[2]. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.

[3]. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita[8] Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

[4]. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam ke-hidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi ke-hidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.


D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah men-ciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya di-puji dan yang enggan melaksanakannya dicela.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, nis-caya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mem-persempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demi-kian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang meng-hendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan me-ringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat mem-bebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 2]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=2042
__________

Foote Note
[1]. Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam (cet. Darul Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, dan Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid.
[2]. Lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby al-Atsary (hal. 161-162), Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3]. Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4]. Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5]. Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali muncul di Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[6]. HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[7]. Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8]. Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3.
[9]. Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67), oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid

Agama Islam Adalah Agama Nasehat

Share
Agama Islam Adalah Agama Nasehat
Penulis: Ustadz M. Ali Ishmah



Agama Islam Adalah Agama Nasehat
Penulis: Ustadz M. Ali Ishmah
Aqidah, 28 - Juni - 2003, 10:24:41
Diriwayatkan dari Abu Ruqayah Tamim bin Aus Ad bersabda, "Agama itu nasehat." r sesungguhnya Nabi tDaary  Kami bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan umumnya mereka" (HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya). Hadits ini diriwayatkan dari segolongan para shahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Tamim Ad Daary dan Ibnu Umar radliyallahu 'anhum (lihat Al Irwa' No. 26)

Definisi Nasehat
Nasehat kadang-kadang bermakna khulush (bersih, murni dan yang lainnya). Bisa juga artinya menjahit (lihat Lisanul Arab, 2/615). Ibnu Katsir berkata dalam An Nihayah: "Nasehat adalah sebuah kata yang mengungkapkan tentang kalimat yang berisi keinginan agar yang dinasehati mendapat kebaikan." Abu Amr bin Ash Shalah berkata: "Nasehat adalah sebuah kalimat yang ringkas yang mengandung usaha si penasehat dengan memberi berbagai segi kebaikan secara kehendak dan perbuatan kepada yang dinasehati."

Nasehat Untuk Allah
Nadhim Sulthan berkata dalam Al Qawa'id hal. 91-96: "Nasehat untuk Allah adalah dengan beriman yang jujur kepadaNya. Dengan apa-apa yang dikabarkan dan diceritakan di dalam kitabNya dan juga yang melalui RasulNya shallallahu 'alaihi wasallam. Juga dengan ikhlas beribadah kepadaNya semata dan tidak beribadah kepada selainNya, mematuhi apa saja yang telah diperintahkanNya, menjauhi apa yang dilarangNya, mencintai apa yang Dia cintai, membenci yang Dia benci, berwala' kepada hamba-hambaNya yang beriman dan sebaliknya memusuhi serta menjauhi musuh-musuhNya."
Barangsiapa yang telah berhasil menunaikan itu berarti dia telah membersihkan dirinya dari karat-karat dan kotoran-kotoran yang rendah dan dia telah melakukan nasehat bagi Allah. Makna nasehat di sini adalah ikhlas kepada Allah dan yang menguatkannya adalah firman Allah: "Tidak dosa (lantaran tidak pergi jihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan RasulNya" (QS. At Taubah: 91). Makna nasehat pada ayat ini adalah mengikhlaskan ucapan dan perbuatan.
Imam Al Qurthubi menyatakan dalam tafsirnya terhadap ayat ini bahwa para ulama berkata: "Nasehat bagi Allah adalah memurnikan keyakinan dalam ketunggalanNya dan juga memberi sifat kepadaNya sifat-sifat keilahan, mensucikanNya dari segala kekurangan serta mencintai yang dicintaiNya dan menjauhi yang dibenciNya" (Tafsir Al Qurthubi 8/227)

Nasehat Untuk KitabNya
Yaitu beriman dengan kitabNya menurut cara yang dicontohkan para salaful ummah. Keyakinan para salaf tentang Al Qur'an adalah meyakini bahwa Al Qur'an adalah kalamullah, dan bukan makhluk. Al Imam Abu Utsman Ash Shabuni mengatakan dalam risalah Aqidatus Salaf Ashabil Hadits: "Para ahlul hadits bersaksi dan meyakini bahwa Al Qur'an adalah kalamullah, kitab dan wahyuNya bukan makhluk. Barangsiapa yang mengatakan Al Qur'an adalah makhluk dengan keyakinan, maka dia dianggap kafir oleh para ahlul hadits." Al Qur'an adalah kalamullah dan wahyuNya yang dibawa oleh Jibril kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, berbahasa Arab untuk kaum yang mengetahui sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira, sebagaimana firman Allah: "Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa oleh Ar Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan dengan bahasa Arab yang jelas." (Asy Syu'ara: 192-195)
Al Qur'an adalah wahyu yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya, sebagaimana beliau diperintahkan oleh Allah dalam ayat: "Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu." (Al Maidah: 67). Dan Al Qur'an adalah kalamullah sebagaimana hadits dari Jabir yang menceritakan Nabi menawarkan dirinya kepada orang yang pulang haji: "Adakah seorang yang akan membawaku kepada kaumnya, sebab orang Quraisy telah melarangku untuk menyampaikan kalam Rabbku." (HR. Bukhari dalam Khalqul Af'alil Ibad 86, 205). Itulah Al Qur'an, dia bukan makhluk. Barangsiapa yang mengira dia makhluk, maka dia dianggap kafir menurut para ahlul hadits.
Imam Al Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya Al Jami' li Ahkamil Qur'an, ketika menafsirkan makna 'nasehat bagi kitab Allah' adalah dengan:

a. Membacanya
Membaca Al Qur'an memiliki banyak keutamaan. Hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berkaitan dengan hal ini di antaranya adalah: "Bacalah Al Qur'an oleh kalian, karena dia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi para pembacanya." (HR. Muslim dalam Kitabul Musafirin No.252/804)

b. Memahaminya
Kebanyakan kaum muslimin membaca Al Qur'an dengan indah, tetapi tidak memahami arti dan tafsir yang benar tentangnya. Demikian juga orang-orang yang menghafal Al Qur'an tetapi tidak memahaminya dan hanya sebatas menghafal huruf-hurufnya saja.
Al Imam Ath Thurthusi dalam Al Hawadits hal. 96, yang ditahqiq oleh Syaikh Ali Hasan, menyatakan: "Termasuk kebid'ahan yang dilakukan oleh orang-orang tentang Al Qur'an adalah sekedar menghafal huruf-hurufnya tanpa memahaminya." Imam Malik meriwayatkan dalam Muwatha'nya 1/205 menyatakan: "Abdullah bin Umar berhenti pada surat Al Baqarah selama delapan tahun. Para ulama berkata bahwa maknanya adalah beliau mempelajari faraidlnya, hukumnya, halal haramnya, janji, ancamannya dan lain-lain."
Diriwayatkan dari Malik dalam Al Utaibah, beliau berkata: "Pernah ditulis surat kepada Umar bin Al Khathab dari Irak yang mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang telah menghafal Al Qur'an. Maka Umar memberikan imbalan pada mereka dengan mengatakan: Berikan kepada mereka harta." Kemudian bertambah banyaklah orang yang menghafal Al Qur'an. Satu tahun setelah itu ditulis surat kepada Umar bahwa ada 700 orang yang telah menghafal Al Qur'an. Kemudian Umar membalas: "Aku khawatir kalau mereka bersegera dalam Al Qur'an tanpa memahaminya." Imam Malik berkata: "Maknanya adalah beliau khawatir kalau mereka menakwilkannya dengan tidak benar."
Beginilah keadaan para pembaca Al Qur'an di masa ini. Kamu dapati mereka sanggup meriwayatkan Al Qur'an dengan 100 jenis riwayat, mengatur hurufnya dengan rapi, padahal dia sangat jahil terhadap hukum-hukumnya. Kalau engkau menanyakan kepadanya permasalahan sebenarnya tentang niat dalam wudlu, tempatnya, membawakannya, membatalkannya dan dalam memisah-misahkannya terhadap anggota-anggota wudlu, dia tidak bisa menjawab padahal dia membaca dan menghafal ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku." (Al Maidah: 6). Bahkan kalau engkau bertanya kepadanya apakah perintah Allah dalam ayat ini menunjukkan wajib atau nadb atau istihbab atau waqf atau mubah, belum tentu ia dapat menjawab secara rinci.
Imam Malik pernah ditanya tentang anak berumur 7 tahun yang telah menghafal Al Qur'an, maka beliau menjawab: "Menurutku hal itu tidak patut." Sisi pengingkaran beliau dalam hal ini adalah karena para shahabat membenci cepat-cepat menghafal Al Qur'an tanpa memahami maknanya. Al Hasan berkata: "Sesungguhnya Al Qur'an ini telah dibaca oleh para hamba dan anak-anak. Tapi mereka tidak tahu tafsirnya dan tidak memulai dari awalnya padahal Allah telah berfirman:
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran (Shad : 29)
Tadabur terhadap ayat-ayat-Nya adalah mengikutinya dengan Ilmu. Demi Allah, bukan dengan menghapal huruf-hurufnya dan menyia-nyiakannya hukum-hukumnya, sampai salah seorang mereka ada yang berkata :'Demi Allah, aku telah membaca Al-Qur'an semuanya dan tidak satupun tertinggal dari hurufnya.' Padahal dia-demi Allah- telah meninggalkannya. Tidak terlihat Al-Qur'an pada Akhlak dan amalnya. Diantaranya lagi ada yang berkata :' Demi Allah aku bisa membaca Al-Qur'an dengan satu nafas.' Meraka bukanlah qurra' dan bukan pula ulama yang wara'. Kapan para qurra' mengatakan demikian? Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang seperti mereka.”
Al-Hasan berkata lagi :" Orang yang membaca Al-Qur'an ada tiga jenis :

Pertama, Dia membaca Al-Qur'an dia jadikan Al-Qur'an sebagai barang dagangan dan dengannya dia mengharap harta manusia dari satu negeri ke negeri yang lain
Kedua, Ada yang membaca Al-Qur'an dengan indah, tetapi mereka menyia-nyiakan hukum-Nya. Meraka mengalirkan harta banyak harta yang dimiliki para penguasa dan memfitnah para penduduk negerinya. Alangkah banyak yang demikian. Semoga Allah tidak memperbanyak orang-orang yang demikian.
Ketiga, Ada yang membaca Al-Qur'an, dia memulai dengan yang mengandung obat yang dia ketahui dari Al-Qur'an. Kemudian dia gunakan untuk mengobati hatinya. Meleleh air matanya. Dia bergadang tidak tidur, sedih, khusyu'. Karena mereka, Allah menurunkan hujan, memusnahkan musuh-musuh, menolak bala. Demi Allah, pemikul Al-Qur'an seperti ini sangat sedikit di kalangan manusia." (Masih dalam Tafsir Al-Qurthubi).
Beliau melanjutkan:" Allah telah berfirman tentang orang-orang yang menghafal kitab-kitab yang turun dari langit yang mereka tidak mengerti hukum-hukumnya, halal dan haramnya dengan ucapan-Nya :
Di antara mereka ada orang-orang yang ummi, mereka tidak mengetahui tentang Al-Kitab kecuali membaca (amani) dan mereka hanya menduga-duga (Al-Baqarah : 78).
Meraka menghafal Al-Qur'an tetapi tidak mengetahui apa yang telah diturunkan oleh Allah di dalamnya tentang hikmah-hikmah ddan pelajaran. Maka Allah mensifati mereka bahwa mereka hanya sekedar amani. Amani dalam konteks ini berarti tilawah (membaca).
Sufyan pernah berkata : "Tidak ada di dalam kitabullah ayat yang paling berat bagiku kecuali :
Katakanlah :" Wahai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikitpun sampai kalian menegakkan ajaran Taurat dan Injil (Al-Maidah : 68). Menegakkan artinya, memahami dan mengamalkannya." (Selesai ucapan Thurthusyi).

c. Membelanya
Selanjutnya Imam Qurthubi mengatakan :"Seseorang tidak akan bisa membela Al-Qur'an, kecuali kalau dia memahami isinya". (Selesai Ucapan Imam Qurthubi). Baik dari segi bahasa (nahwu, sharaf dan lain-lain) atau tafsirnya. Bagi orang yang lemah dalam hal-hal tersebut biasanya ketika diterpa badai syubhat dari ahlul bid'ah, dia akan tenggelam.
Membela Al-Qur'an bisa dalam banyak hal. Yaitu dalam semua perkara yang telah diterangkan Allah dalam Al-Qur'an. Yang terpenting adalah dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkara I'tiqad dan hukum." (Sumber yang sama).




d. Mengajarkannya
Pada point berikutnya beliau berkata :"Mengajarkan Al-Qur'an mengandungkeutamaan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan menajarkannya (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi).

e. Memuliakannya
Memuliakan Al-Qur'an ketika membacanya berarti kita harus beradab ketika itu, seperti dalam keadaan wudlu, tidak bersandar dan tidak duduk seperti orang yang sombong.
Memuliakan Al-Qur'an bukan hanya seperti yang dipahami oleh orang-orang awam yaitu dengan meletakkannya di tempat yang bersih, melainkan dibaca dan diamalkan setelah dipahami. Bahkan kadang-kadang ada rumah kaum muslimin yang tidak memiliki Al-Qur'an. Kalaupun punya, diletakan dalam lemari dan disimpan tanpa pernah disentuh.

f. Berakhlaq dengannya
Manusia yang telah mengamalkan Al-Qur'an adalah Rasulullah shalallau'alaihi wa sallam. Bila kita ingin mengamalkan Al-Qur'an dan berakhlak dengannya maka hendaknya kita melihat Akhlak beliau. Hal itu pernah diucapkan oleh Aisyah radliyallahu'anha – Ibu kaum muslimin.
Akhlak Nabi shalallahu'alaihi wa sallam adalah Al Qur'an (HR. Muslim no. 746).

Nasehat Bagi Rasul-Nya
Imam Al-Qurthubi dalam tafsir itu juga menyatakan bahwa maksud nasehat kepada Rasulullah shalallhu'alaihi wa sallam adalah :
a. Membenarkan kenabiannya.
b. Iltizam taat kepadannya dalam larangan dan perintah.
c. Mencintai orang yang mencitainya dan membenci orang yang membencinya.
d. Menghormatinya.
e. Mencintai beliau dan keluarganya.
f. Mengagungkan beliau.
g. Mengagungkan sunnah beliau.
h. Menghidupkan sunnahnya setelah wafatnya dengan:
- Membahasnya.
- Memahaminya.
- Membelanya.
- Menyebarkannya.
- Berdalwah kepadanya.
i. Berakhlak dengan akhlak beliau yang mulia (8/227).

Nasehat Bagi Para Pemimpin Kaum Muslimin
Maksudnya adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Al-Fath I/167 : "Membantu mereka pada perkara yang mereka pikul, mengiatkan mereka ketika lupa atau lalai, menutup kesalahan mereka ketika bersalah, menyatukan suara untuk mereka, mengembalikan hati-hati yang lari kepada mereka dan nasehat terbesar bagi mereka adalah menyelamatkan mereka dari kedhaliman dengan cara yang baik.
Termasuk pemimpin kaum musl;imin adalah para imam mujtahidin. Nasehat untuk mereka adalah dengan menyebarkan iilmu mereka dan menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka serta berbaik sangka kepada mereka. " (Fathul Bari).
Menurut Imam Qurthubi : " Maksudnya tidak memberontak kepada mereka, membimbing mereka kepada kebenaran, mengiatkan mereka tentang perkara kaum muslimin yang mereka lalaikan, tetap taat kepada mereka dan menunaikan hak mereka yang wajib." (Tafsir Al-Qurthubi, 8/227).
Sedangkan Al-Hafidh Ibnu Rajab berkata :" Maksudnya mencintai kebaikan, kecerdasan dan keadilanmereka, mencintai agar ummat ini bersatu di bawah kepemimpinan mereka, benci kalau terpecahnya ummat ini di bawah kepemimpinan mereka, beragama dengan taat kepada mereka dalam perkara taat kepada Allah, membenci orang-orang memiliki pendapat memberontak kepada mereka, mencintai kemulaan mereka dalam taat kepada Allah." (Iqadhul Himam).

Nasehat Bagi Kaum Muslimin
Imam Quthubi berkata : " Maksudnya tidak memusuhi mereka, membimbing mereka, mencintai orang shalih diantara mereka, mendoakan kebaikan untuk mereka dan menginginkan agar mereka mendapat kebaikan."
Ibnu Hajar berkata : " Maksudnya menyayagi mereka, berusaha pada hal-hal yang bermanfaat bagi mereka, mengerjakan yang bermanfaat bagi mereka, menhan gangguan terhadap mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintainya bagi dirinya dan membenci bagi mereka apa yang dibencinya bagi dirinya."
Imam An-Nawawi berkata : " Maksudnya membimbing mereka menuju kebaikan di dunia dan akhirat mereka, tidak mengganggu mereka, mengajarkan kepada mereka yang tidak mereka ketahui tentang agama mereka, membantu mereka untuk itu denganucapan dan amalan, menutup aurat mereka, menolak bahaya terhadap mereka, mengusahakan agar mereka mendapat kebaikan, menyuruh mereka kepda yang ma'ruf, mencegah mereka dari yang mungkar dengan kasih sayang dan ikhlas, menyayangi mereka, menghormati yang tua dari mereka, menyayangi yang muda, selalu menasehati mereka, tidak menipu mereka, tidak dengki kepada mereka, mencintai bagi mereka apa yang dicintai bagi dirinya dari kebaikan, membenci bagi mereka apa yang dibenci bagi dirinya dari kejahatan dan kejelekan, membela harta dan kehormatan mereka serta yang selain itu dengan ucapan dan tindakan, menganjurkan mereka untuk berakhlak dengan seluruh apa yang telah kita sebutkan tadi, memberi semangat agar mereka melakukan amalan-amalan taat." (syarah shahih Muslim, 1/239).
"Dan termasuk jenis nasehat bagi Allah, kitab-Nya dan Rasul-Nya dan hal ini khusus bagi para ulama adalah membantah pendapat-pendapat yang sesat dengan Al-Quran dan as-sunnah dan menerangkan dalil-dalil keduanya kepada yang menentang dan begitu pula membantah ucapan-ucapan yang lemah dari para ulama karena ketergelinciran dengan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan as-sunnah dan menerangkan hadits yang shahih atau dlaif serta rawi-rawinya, yang diterima dan yang ditolak." (Ibnu Rajab dalam Iqadhatul Himam hal.129).

Wallahu'alam bish-shawab.




Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=49

Gelar-Gelar Terlarang

Share

– Tingkat pembahasan: Dasar
Penulis: Abu Ilyas Handanawirya
Pemberian gelar kepada seseorang yang dikagumi ataupun kepada orang yang dibenci sudah menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya. Namun sayangnya, banyak sekali di antara gelar yang diberikan oleh masyarakat tersebut yang ternyata bertentangan dengan syariat Islam yang mulia dan memiliki makna yang bathil.

Kita telah mengetahui bersama bahwa Alloh telah memberitakan sebagian nama dan sifat-Nya yang mulia melalui Al-Qur’an dan Al-Hadits. Di antara nama-nama tersebut, ada 99 nama yang apabila kita menghitungnya maka kita akan masuk syurga. Perlu diketahui sebelumnya bahwa di antara ke-99 nama tersebut ada yang khusus milik Alloh dan tidak boleh diberikan kepada selain-Nya serta ada pula yang boleh diberikan kepada selain Alloh. Hal ini adalah konsekuensi dari Tauhid Asma’ wa Shifat (Mengesakan Alloh dalam Nama dan Sifat-Nya).
Kaitannya dengan kesalahan dalam pemberian gelar adalah bahwa sebagian gelar yang diberikan masyarakat kepada idolanya atau kepada tokoh yang dikaguminya, merupakan gelar yang hanya boleh diberikan dan dimiliki oleh Alloh ‘Azza wa Jalla. Gelar yang biasa diberikan sebuah masyarakat untuk pimpinannya atau untuk hakimnya adalah Raja para Raja (Raja Diraja), Hakim para Hakim dan yang sejenisnya. Gelar-gelar tersebut hanya boleh disandang oleh Alloh ‘Azza wa Jalla karena hanya Dialah Raja para Raja dan Hakim para Hakim.
Penjelasan Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam
Permasalahan ini telah dijelaskan oleh Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam dalam sebuah hadits dari shahabat Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu bahwa beliau bersabda, ”Sesungguhnya gelar atau nama yang paling hina di hadapan Alloh adalah seseorang yang menggunakan gelar “Malikul Amlak” (Raja para Raja), tiada raja yang berhak disembah selain Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Gelar “Malikul Amlak” (Raja para Raja) adalah gelar yang hanya khusus bagi Alloh ‘Azza wa Jalla, sehingga gelar ini adalah gelar yang hina jika diberikan kepada selain Alloh. Karena gelar tersebut sungguh tidak pantas disandang oleh selain Alloh. Barang siapa yang merendahkan dirinya di hadapan Alloh maka Alloh akan meninggikannya, dan barang siapa yang meninggikan dirinya di hadapan Alloh maka Alloh akan merendahkannya.
Adapun larangan untuk memberikan gelar “Qodhil Qudhot” (Hakim para Hakim) kepada selain Alloh juga diambil dari hadits ini. Hal ini karena gelar tersebut memiliki makna yang sama dengan gelar Malikul Amlak, yaitu hanya boleh diberikan kepada Alloh Ta’ala.
Larangan ini tidak berlaku jika ruang lingkup gelar tersebut dibatasi atau ditambahkan keterangan setelahnya, misalnya Raja para Raja Eropa, atau Hakim para Hakim Indonesia dan lain-lain. Ketika dibatasi seperti itu, maka gelar tersebut menjadi tidak sempurna dan bisa diberikan kepada selain Alloh.
Mengganti Gelar Yang Tidak Sesuai Dengan Syariat
Selain hadits di atas, ada juga sebuah kisah yang diriwayatkan dari Abu Dawud dengan sanad yang shohih bahwa seorang shahabat Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam yaitu Abu Suraih rodhiyallohu ‘anhu dahulu bergelar Abu Al-Hakam (bapaknya Al-Hakam). Ketika berita tentang pemberian gelar tersebut sampai kepada Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam, maka Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam bersabda, “Sesungguhnya Alloh, itulah Al-Hakam dan kepada-Nya lah semua hukum kembali (merujuk).”
Setelah itu Abu Suraih menceritakan kepada Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam tentang asal-usul pemberian gelar tersebut. Gelar tersebut diberikan oleh kaumnya kepada Abu Suraih karena ia bisa memberikan keputusan hukum yang bisa diterima oleh kedua belah pihak yang sedang bertikai.
Makna dari Al-Hakam adalah tempat merujuk semua hukum dan ini adalah nama yang khusus bagi Alloh Ta’ala. Sehingga arti dan makna dari nama Abu Al-Hakam adalah Abulloh (Bapaknya Alloh) yang jelas hal ini merupakan kebatilan. Selain karena merupakan nama khusus milik Alloh Ta’ala, kaum Abu Suraih memberikan gelar tersebut bukan sekedar gelar kosong belaka tetapi mereka juga mensifati bahwa Abu Suraih adalah tempat merujuk hukum. Sehingga hal ini termasuk kesyirikan dalam masalah nama dan shifat Alloh. Karena kedua sebab itulah Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam menghilangkan gelar tersebut dan menggantinya dengan Abu Suraih.
Hal yang perlu dicermati bersama dari inti pembahasan ini adalah pada makna yang dikandung oleh gelar tersebut. Sehingga walaupun gelar yang diberikan berbunyi lain karena adanya perbedaan bahasa, tetapi jika maknanya sama maka gelar tersebut terlarang untuk diberikan kepada selain Alloh ‘Azza wa Jalla.
Gelar-Gelar Bermasalah Lainnya
Selain gelar yang bertentangan dengan Tauhid Asma’ wa Shifat tersebut, ada juga nama atau gelar yang dilarang oleh syariat walaupun tingkat pelanggaran gelar-gelar tersebut tidak seberat pelanggaran gelar Malikul Amlak dan Qodhil Qudhot. Sebagian lagi merupakan gelar yang bermasalah karena salah dalam penggunaan.
Sebagai contoh adalah gelar “Hujjatulloh” atau “Hujjatul Islam”. Gelar ini menjadi bermasalah karena gelar tersebut hanya boleh diberikan kepada para Rosul ‘alaihimus salaam. Karena hujjah (argumen) dari Alloh kepada para hamba-Nya hanya dibawa dan hanya diemban oleh para Rosul ‘alaihimus salaam, tidak diemban oleh selain mereka. Adapun para ulama rohimahumulloh hanya meneruskan hujjah-hujjah yang telah dibawa oleh Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam. Maka tidak selayaknya kita memberikan gelar tersebut kepada selain para Rosul ‘alaihimus salam walaupun mereka adalah seorang imam besar. Gelar “Imam” sudah cukup bagi mereka, yaitu para ulama rahimahumulloh.
Gelar yang lain adalah “Syaikhul Islam”. Jika yang dimaksud adalah bahwa orang tersebut mengetahui seluruh hukum Islam tanpa kecuali, maka hal ini bathil. Namun jika yang dimaksud dari gelar Syaikhul Islam adalah bahwa orang tersebut adalah seorang mujaddid (pembaharu) maka pemberian gelar tersebut tidak masalah selama orang tersebut memang pantas menyandangnya.
Maksud dari tajdid (pembaharuan) adalah mengembalikan Islam menjadi seperti ketika masih baru, masih bersih, murni dan asli sebagaimana yang dulu diajarkan dan didakwahkan oleh Rosululloh setelah dicemari dengan adanya penambahan ataupun pengurangan syariat oleh generasi sesudahnya. Adapun membuat syariat-syariat baru yang belum pernah ada di zaman Rosululloh ‘alaihish sholaatu was salaam maka hal ini bukan tajdid akan tetapi bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan.
Gelar yang lain adalah “Imam”. Gelar ini hanya pantas diberikan kepada orang yang pantas menyandangnya. Seperti seorang imam masjid, atau seorang teladan yang baik bagi kaum muslimin dari sisi aqidahnya, kedalaman ilmunya, kekuatan imannya, tawadhu’-nya (rendah hati) dan lain-lain. Gelar ini sering disalahgunakan oleh sebagian orang untuk menyanjung tokohnya, padahal tokohnya tersebut memiliki banyak kesalahan dalam bidang aqidah dan bidang lainnya sehingga bukan merupakan teladan yang baik. Sejenis dengan gelar ini adalah gelar ”Mufti” atau “Hakim”. Orang yang pantas diberikan gelar “Hakim” adalah orang yang memutuskan permasalahan dengan landasan syariat Islam.
Setelah mengetahui permasalahan ini, maka jika sudah terlanjur nama atau gelar tersebut diberikan kepada seseorang, wajib bagi kita untuk mengganti nama atau gelar tersebut dengan gelar atau nama yang diperbolehkan oleh syariat. Allohu a’lam.

Kamis, 02 Februari 2012

Mengenal Pribadi Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam

Share
Mengenal Pribadi Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam
Penulis: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Sirah_Nabawiyyah, 06 - Agustus - 2003, 06:07:52
Kelahiran Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam

1. Allah Ta'ala berfirman:
"Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan mereka Al Kitab dan Al Hikmah dan sebelum itu, mereka benar-benar berada dalam kesesatan yang nyata." (QS. Ali Imran:164)

2. Allah Ta'ala berfirman:
"Katakanlah: "Sesungguhnya saya ini hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan yang Esa." (QS. Al Kahfi:11)

3. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Senin. Beliau menjawab: "Pada hari itulah aku dilahirkan, lalu diangkat menjadi Rasul dan diturunkan Al-Qur'an kepadaku." (HR. Muslim)

4. Rasullauh Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dilahirkan pada hari Senin bulan Rabi'ul Awal di Makkah Al Mukarramah tahun Al Fiil (571 M), berasal dari kedua orang tua yang sudah ma'ruf. Bapaknya bernama Abdullah bin Abdul Muthallib dan ibunya bernama Aminah binti Wahb. Kakek beliau memberinya nama Muhammad. Bapak beliau meninggal dunia sebelum kelahirannya.

5. Sesungguhnya termasuk kewajiban seorang muslim adalah hendaknya dia mengetahui kedudukan Rasul yang mulia ini, berhukum dengan Al Qur'an yang diturunkan kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya serta mengutamakan dakwah kepada Tauhid yang mana risalahnya dimulai dengannya sesuai firman Allah Ta'ala:
"Katakan: Sesungguhnya saya hanya menyembah Rabbku dan saya tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya." (QS. Al-Jin:20)

Nama dan Garis keturunan (Nasab) RASULULLAH Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
1. Allah Ta'ala berfirman:
"Muhammad adalah Rasulullah." (QS. Al Fath:29)

2. Rasullullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Saya memiliki lima nama: Saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al-Mahi yang Allah menghapus kekufuran denganku, saya Al-Hasyir yang manusia dikumpulkan di atas kedua kakiku, dan saya Al-'Aqib yang tidak ada Nabipun setelahnya." (Muttafaq 'Alaih)

Dan Allah menamakannya dengan "Raufur Rahim"

3. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mengenalkan dirinya kepada kita dengan beberapa nama: "Saya Muhammad, saya Ahmad, saya Al Muqaffy (Nabi terakhir) dan Al Hasyir, saya Nabi At Taubah, Nabi Ar Rahman." (HR. Muslim )

4. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
"Tidaklah kamu heran bagaimana Allah memalingkan dari saya cacian orang-orang Quraisy dan laknat mereka? Mereka mencaci dan melaknat saya (dengan sesutu) yang sangat tercela, dan saya adalah Muhammad." (HR. Bukhari )

5. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :
"Sesungguhnya Allah telah memilih dari keturunan Ismail Kinayah, dan dari Kinayah Allah memilih Quraisy, dari Quraisy Allah memilih bani Hasyim, dan dari bani Hasyim Allah memilih saya." (HR. Muslim )

6. Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:
"Namailah diri kalian dengan nama-nama saya, tapi janganlah kalian berkuniah (mengambil gelar) dengan kuniah saya. Karena sesungguhnya saya adalah Qasim sebagai pembagi diantara kalian." (HR. Muslim )

RASULULLAH Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, SEOLAH-OLAH KAMU MELIHATNYA
1. Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling tampan wajahnya, paling bagus bentuk penciptaannya, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek. (Muttafaq 'Alaih)

2. Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkulit putih dan berwajah elok. (HR. Muslim)

3. Bahwasanya badan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu pendek, dadanya bidang, jenggotnya lebat, rambutnya sampai ke daun telinga, saya (Shahabat-pent) pernah melihatnya berpakaian merah, dan saya tidak pernah melihat yang lebih indah dari padanya. (HR. Bukhari)

4. Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kepalanya besar, demikian juga kedua tangan dan kedua kakinya, serta tampan wajahnya. Saya (Shahabat-pent) belum pernah melihat orang yang seperti dia, baik sebelum maupun sesudahnya. (HR. Bukhari)

5. Bahwasanya wajah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bundar bagaikan Matahari dan Bulan. (HR. Muslim)

6. Bahwasanya apabila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam gembira, wajahnya menjadi bercahaya seolah-olah seperti belaian Bulan, dan kami semua mengetahui yang demikian itu. (Muttafaq 'Alaih)

7. Bahwasanya tidaklah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tertawa kecuali dengan senyum, dan apabila kamu memandangnya maka kamu akan menyangka bahwa beliau memakai celak pada kedua matanya, padahal beliau tidak memakai celak. (Hadits Hasan, Riwayat At Tirmidzi)

8. Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha berkata: "Tidak pernah saya melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tertawa terbahak-bahak sehingga kelihatan batas kerongkongannya. Akan tetapi tertawa beliau adalah dengan tersenyum." (HR. Bukhari)

9. Dari Jabir bin Samrah Radhiyallahu 'anhu berkata: "Saya pernah melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pada bulan purnama. Saya memandang beliau sambil memandang bulan. Beliau mengenakan pakaian merah. Maka menurut saya beliau lebih indah daripada bulan." (Dikeluarkan At Tirmidzi, dia berkata Hadits Hasan Gharib. Dan dishahihkan oleh Al Hakim serta disetujui oleh Adz-Dzahabi)

10. Dan betapa indahnya ucapan seorang penyair yang mensifati Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan sya'irnya:

"Si Putih diminta memohon hujan dari awan dengan wajahnya. Si Pemberi makan anak-anak yatim dan pelindung para janda."

Sya'ir ini berasal dari kalamnya Abu Thalib yang disenandungkan oleh Ibnu Umar dan yang lain. Ketika itu kemarau melanda kaum muslimin, maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memohon hujan untuk mereka dengan berdo'a: Allahummasqinaa (Ya Allah turunkanlah hujan kepada kami), maka turunlah hujan. (HR. Bukhari)

Adapun makna dan sya'ir tersebut adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang disifati dengan Si Putih diminta untuk menghadapkan wajahnya yang mulia kepada Allah dan berdo'a supaya diturunkan hujan kepada mereka. Hal itu terjadi ketika beliau masih hidup, adapun setelah kematian beliau maka Khalifah Umar bin Al Khathab bertawasul dengan Al Abbas agar dia berdo'a meminta hujan dan mereka tidak bertawasul dengan beliau.

(Dinukil dari: Mengenl Pribadi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam , Penulis: Syaikh Muhammad Jamil Zainu. Alih bahasa: Mukhlish Zuhdi. Penerbit Yayasan Al-Madinah, Shafar 1419 H, hal. 11-16)
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=187



Manusia di Alam Barzakh/Alam Qubur

Share

Apakah benar hadits yang menerangkan bahwa penghuni alam barzakh ( manusia yang telah meninggal ) saling melihat atau tidak, dan bahwa mereka saling berbicara satu dengan lainnya ?

Jawab :

Segala puji hanya bagi Allah dan shalawat dan salam atas Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, keluarga dan sahabatnya. Kami tidak mengetahui ada hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang masalah ini yang dapat dijadikan pegangan.
Fatwa Lajnah Daimah, Ketua Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz dan wakilnya, Syaikh Abdur Razzaq Afifi, Jld III/330