Mau Uang Gratis. Klik disini

Jumat, 20 Januari 2012

Peran Aqidah Dalam Kehidupan Seorang Muslim

Share

MURAJA'AT FI FIQHIL WAQI' AS-SIYASI WAL FIKRI 'ALADHAUIL KITABI WAS SUNNAH [Koreksi Total Masalah Politik Dan Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an dan As-Sunnah]


MUKADDIMAH
Para pemikir-pemikir Barat mulai menyuarakan melalui mimbar-mimbar ilmiah mereka, bahwasanya peperangan budaya dan ideologi telah dimulai. Dan peperangan antara konsep Islami dan konsep pemikiran sekuler telah dinyatakan terang-terangan. Oleh karena itu dapat kita simpulkan bahwa kaum muslimin harus menyatukan barisan mereka dan memadukan visi dan misi mereka. Dan mereka harus mempelajari manhaj Islami yang benar.

Pergolakan pemikiran membangkitkan sentimen sebagian kelompok yang menggiring mereka melakukan beberapa aksi kekerasan. Aksi tersebut bersandar kepada beberapa metodologi berpikir yang keliru, secara tidak langsung merupakan sebab timbulnya beberapa kekacauan dalam lembaran sejarah dunia Islam.

Oleh karena itu, maka sudah sewajarnya kita menelaah dengan seksama pola pemikiran politik yang Islami menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan mengambil metodologi Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagai solusi dalam menghadapi segala tantangan zaman dan dalam membabat habis pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.

Sebagai konsekswensinya umat Islam harus bersatu di atas pedoman Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pedoman itulah yang dapat membantu umat ini dalam mengarahkan kebangkitan umat Islam dan memperbaiki perjalanan menuju ke arah sana.

Kebangkitan Islam telah muncul di atas dua manhaj :

Pertama : Manhaj yang memulai dengan menancapkan aqidah yang benar dan berusaha mengamalkannya, kemudian berangkat dan situ berusaha menelurkan ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua : Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan undang-undang sementara masalah aqidah dikebelakangkan. Akhirnya mereka jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah.

Dibawah ini, akan saya salinkan secara berseri nasehat para ulama tentang masalah Politik dan Pemikiran, yang mana para ulama mengetengahkan asas-asas yang menjadi dasar dari kaidah bagi seluruh kafilah-kafilah dakwah Islam. Di samping mengetengahkan hubungan antara penguasa dan rakyat, amar ma'ruf nahi mungkar dan masalah perseteruan antara yang haq dan batil.

Ulama-ulama yang berbicara dalam kesempatan ini adalah ulama-ulama dan pemikir-pemikir Islam yang handal. Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz adalah mufti Kerajaan Saudi Arabia merangkap ketua umum Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam. Kemudian Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, beliau adalah anggota Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam Saudi Arabia dan mantan Dekan Ma'had 'Ali Lil Qadha. Beliau adalah seorang peniliti yang matang yang telah bernadzar untuk selalu berkhidmat pada kepentingan agama dan penyebaran aqidah yang benar. Kemudian Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan, seorang Guru Besar yang berpengalaman di Fakultas Syari'ah, seorang pengamat handal yang selalu tegak di atas manhaj yang lurus.

Dan sesungguhnya para ulama tertuntut untuk menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam bidang politik dan pola pemikiran sebagaimana halnya mereka menjelaskan bidang aqidah. [1]


DIALOG KEDUA

Bersama Fadhilatus Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan


-URGENSI AQIDAH
-PERAN AQIDAH DALAM KEHIDUPAN SEORANG MUSLIM


Pertanyaan :
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Ada beberapa orang yang memandang remeh perkara aqidah, mereka beranggapan bahwa nilai keimanan yang dimiliki sudah mencukupi bagi seseorang. Sudikah Anda menjelaskan urgensi aqidah bagi setiap pribadi muslim serta pengaruh yang timbul dari aqidah tersebut dalam kehidupannya dan dalam hubungannya terhadap diri sendiri, masyarakat muslim dan non muslim ?


Jawaban.
Bismillahirrahmanirrahim, segala puji hanyalah bagi Allah semata Rabb sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada rasul junjungan kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, bagi keluarga serta sahabat beliau, wa ba'du.

Pembenahan aqidah merupakan asas dasar Dienul Islam. Tidaklah berlebihan sebab syahadat Laa Ilaaha Illallah Muhammadur Rasulullah merupakan rukun Islam yang pertama. Dan para rasul pertama kali menyeru kaumnya untuk membenahi aqidah mereka. Sebab aqidah merupakan dasar pondasi seluruh amal ibadah dan perbuatan yang dilakukan. Tanpa pembenahan aqidah amal menjadi tiada berguna. Allah Subhnahahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan" [Al-An'am : 88]

Yaitu akan hapuslah seluruh amalan mereka. Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun" [Al-Maidah : 72]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu : "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi" [Az-Zumar : 65]

Dari ayat-ayat diatas dan beberapa ayat lainnya jelaslah bahwa urgensi aqidah merupakan prioritas yang utama dan pertama dalam dakwah. Seruan dakwah pertama kali adalah kepada pembenahan aqidah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bermukim di kota Mekkah setelah diangkat menjadi rasul selama tiga belas tahun menyeru umat manusia kepada pembenahan aqidah, yakni kepada tauhid. Tidaklah diturunkan kewajiban-kewajiban ibadah kecuali setelah beliau hijrah ke Madinah. Memang benar, ibadah shalat diwajibkan ketika beliau berada di Makkah sebelum hijrah, akan tetapi bukankah syariat-syariat lainnya diwajibkan atas beliau setelah hijrah ke Madinah ? Hal itu menunjukkan bahwa amal ibadah itu baru dituntut setelah pembenahan aqidah. Orang yang mengatakan "cukuplah nilai keimanan tanpa memperhatikan perlu ambil peduli masalah aqidah" justru bertentangan dengan nilai keimanan itu sendiri. Sebab keimanan itu akan sempurna dengan memiliki aqidah yang benar dan lurus. Adapun jika aqidah belum benar, maka tidak akan ada tersisa iman dan nilai agama sedikitpun !

Pertanyaan :
Bagaimana pengaruh aqidah terhadap kehidupan seorang muslim dan prilakunya ?

Jawaban.
Sebagaimana yang telah disinggung diatas bahwa jika seorang muslim memiliki aqidah yang benar maka amal ibadahnya-pun menjadi benar. Sebab aqidah yang benar akan mendorongnya melakukan amal shalih dan mengarahkannya kepada nilai-nilai kebaikan dan perbuatan terpuji. Apabila seseorang telah berikrar tiada Illah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah didasari ilmu dan keyakinan serta ma'rifah, maka akan mendorongnya melakukan amal shalih. Sebab syahadat Laa Ilaaha Illallah bukanlah sekedar kata-kata yang diucapkan lisan begitu saja. Ia merupakan ikrar bagi i'tiqad dan amalan. Ikrar dan syahadat tersebut tidak akan lurus dan berguna kecuali dengan melaksanakan segala konsekwensinya berupa amal shalih, si pengingkar akan tergerak menegakkan rukun Islam dan Iman. Ditambah beberapa perintah-perintah agama dan disempurnakan dengan melaksanakan sunnah-sunnah dan nilai-nilai keutamaan lainnya.


[Disalin dari kitab Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah, hal 51-54 Terbitan Darul Haq, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]
__________
Foote Note.
[1] Diringkas secara bebas dengan sedikit perubahan dan tambahan dari Mukadimmah buku Muraja'att fi fiqhil waqi' as-sunnah wal fikri 'ala dhauil kitabi wa sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur'an & As-Sunnah oleh Dr. Anwar Majid Asyqi [penyalin]


Tidak ada komentar: