Belajar agama/ menuntut Ilmu sama dengan jihad fisabilillah
Sebab terbesar meningkatkan keimanan adalah duduk dimajelis ilmu
Hukum menuntut Ilmu itu
1. Hukum fardu ‘ain
Mengilmui nama-nama dan sifat-sifat Allah, Mengilmui hak Allah, Ilmu tentang kaifiyah melaksanakan yang wajib, Ilmu dengannya bisa menunaikan hak-hak yang wajib 2. Hukum fardu kifayah
Belajar ilmu falak, Ilmu hadist dari sisi riwayat
3. Hukum mustahab/disyariatkan
Seluruh ilmu agama hukumnya mustahab kecuali diatas
Kepada siapa kita mengambil ilmu agama?
1. Orang yang sudah dikenal keilmuanya
2.Orang yang terkenal amanahnya
3.Aqidahnya selamat dari bit’ah, khurofat dan tahayul
Semangat kaum muslimin dalam menuntut ilmu agama sangant kurang, tersibukan terhadap dunia. Kecenderungan terhadap dunia lebih besar.
Kecederungan terhadap dunia:
1. Mendolimi diri sendiri
2. Dunia mubah diambil
3. Dunia sarana untuk akherat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar